Menanggapi hal ini, pihak Yosef dan Mimin menyatakan tak segan mengambil langkah tegas.
Baca juga: Hampir 2 Bulan Kasus Subang, Ponsel Yosef Masih Ditahan Polisi, Bagaimana dengan Milik Mimin?
Baca juga: Yosef Banyak Disudutkan dalam Kasus Subang, Mulyana Jelaskan Dampaknya terhadap Kondisi sang Kakak
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal ini diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
Tim kuasa hukum Yosef disebut telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jawa Barat mengenai konten liar yang beredar di YouTube.
Pihak Yosef telah berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan upaya hukum terhadap YouTuber yang menyebar informasi tak bertanggung jawab atau konten yang tendensius.
“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah awak media.
Rencananya, pihak Yosef akan menggunakan UU ITE untuk menjerat penyebar berita fitnah.
Rohman mengatakan, maraknya berita tak bertanggung jawab, menyebabkan kondisi mental kliennya semakin memburuk.
Sebelumnya, Rohman mengaku sudah memberikan peringatan kepada para YouTuber penyebar berita fitnah.
Beberapa konten yang ditegur oleh pihak Yosef adalah yang berisi hal mistis, klenik hingga opini liar tak berdasar.
Kalau Yosef Pelaku dari Dulu Sudah Ditangkap
Selama kasus ini berjalan, Yosef (55) yang berstatus sebagai suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia terus-terusan diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Pertanyaan polisi kepada Yosef diketahui hanya pengulangan dan kadang ada penegasan.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Kenapa harus berlarut-larut seperti ini," kata Rohman dalam acara Telusur tvOne, Senin (4/10/2021).
"Apalagi yang mesti disampaikan oleh klien kita, itu yang menjadi pertanyaan kita," kata dia.