Terkini Internasional

Kronologi Seorang Pria Rudapaksa Putrinya dan Paksa Putranya Lecehkan Ibunya yang Mabuk di Singapura

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Pria di Singapura dihukum penjara dan cambuk seusai merudapaksa putrinya, serta memaksa anak laki-lakinya berhubungan seksual dengan ibunya yang mabuk

Anak laki-laki yang saat itu berusia 15 atau 16 tahun, terkejut ketika pelaku memintanya berhubungan seksual dengan ibunya sendiri.

Dia awalnya menolak tetapi kemudian menurut setelah pria itu dengan tegas mengulangi instruksinya.

Anak itu takut disiksa oleh ayahnya yang memang sering memukul atau menendangnya.

Dia meninggalkan kamar beberapa menit kemudian, sementara ibunya tidak tahu apa yang telah dilakukan oleh putranya.

Dikutip dari Today Online, terhitung 13 dakwaan kejahatan seksual terhadap tiga anggota keluarga pelaku, serta dakwaan kepemilikan rekaman tak senonoh sedang dipertimbangkan oleh Hakim Dedar Singh Gill.

“Sulit untuk membayangkan serangkaian pelanggaran seksual yang lebih tidak wajar atau menjijikkan (dari itu),” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP), Victoria Ting dan Kevin Ho dalam pengajuan mereka.

Kasus tersebut terkuak pada 2019, ketika korban, anak perempuan pelaku, menyadari bahwa apa yang dilakukan ayahnya adalah hal yang salah.

Baca juga: Akui Diculik saat ke Toilet, Korban Rudapaksa Predator Seksual Reynhard Sinaga Beberkan Kronologi

Baca juga: Korban Rudapaksa Mahasiswa Indonesia Reynhard Sinaga Buka Suara, Akui Sempat Tak Ingat Apapun

Saat itu, dia berada di sekolah dan menghadiri sosialisasi tentang hubungan seksual tanpa alat kontrasepsi serta penyakit menular seksual.

Jaksa mengungkapkan gadis itu merasa sangat jijik hingga menangis beberapa kali ketika ayahnya mencoba melakukan hubungan seksual dengannya.

Namun, pria itu mengatakan kepada putrinya, bahwa dia melakukan tidakan tersebut dengannya hanya karena dia takut putrinya akan berhubungan seksual dengan anak laki-laki lain.

“Dia berpikir bahwa jika dia ingin berhubungan seksual, itu harus dengannya, bukan dengan orang luar,” kata DPP.

Pada 1 November 2019, gadis itu menjadi sangat ketakutan jika ayahnya melakukan pelecehan seksual lagi padanya.

Dia menangis di kamarnya sebelum kemudian pergi mengunjungi bibinya.

Saat itu, dia menceritakan semua yang telah dilakukan pelaku selama ini.

Bibinya langsung membawanya untuk membuat laporan polisi pada 2 November dini hari.

Halaman
123