Firawati mengatakan selama assesmen, tiga anak ini lebih banyak bermain.
Polisi Buka-bukaan Hasil Visum
Diketahui kasus ini dihentikan atau SP3 lantaran tidak cukup bukti.
Polda Sulawesi Selatan saat ini kembali menegaskan bahwa memang tidak ada bukti yang menunjukkan jika terduga pelaku melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak-anaknya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (9/10/2021), Kombes Zulpan mengiyakan jika RS selaku ibu para terduga korban melapor ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Merespons Kasus Viral Ayah di Lutim Rudapaksa 3 Anaknya, Minta Polisi Begini
Saat itu RS melaporkan suaminya sendiri SA atas dugaan pencabulan.
Kombes Zulpan menjelaskan, selanjutnya dilakukan visum terhadap ketiga terduga korban.
Hasilnya tidak ada satu pun yang mengalami tindak kekerasan seksual.
"Pencabulan pun di dalam visum et repertum yang telah dilakukan dua kali, ini tidak membuktikan," tegas Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan memaparkan, visum pertama dilakukan di Puskesmas
"Hasil dari pada visum yang mana juga didampingi oleh ibu korban," katanya.
"Hasil visum ini tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan seksual."
"Alat kelamin dari ketiga anak ini juga tidak ada kerusakan."
"Intinya tidak terjadi pencabulan," imbuh Kombes Zulpan.