Terkini Daerah

Pelaku Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Diduga Tak Cuma Sang Ayah, Kenapa Tidak Diperiksa?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rezky Pratiwi, LBH Makassar sekaligus kuasa hukum 3 anak korban kekerasan seksual oleh ayah kandung di Luwu Timur, Jumat (8/10/2021). Terungkap, ketiga korban diduga tidak cuma dicabuli ayahnya saja melainkan ada dua orang lain yang diduga terlibat, Minggu (10/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian serius.

Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut sebanarnya terjadi pada 2019.

Namun, kasus tersebut kini viral kembali setelah cerita ibu korban yang berinisial RS diangkat ke media.

Foto kiri: IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar. Foto kanan: Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. (Kolase darul amri//tribun timur dan Twitter/ Capture Projectmultatuli.org)

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Merespons Kasus Viral Ayah di Lutim Rudapaksa 3 Anaknya, Minta Polisi Begini

Terungkap bahwa pemeriksaan kasus tersebut hanya berjalan dua bulan sebelum akhirnya dihentikan oleh Polres Luwu Timur pada Desember 2019 silam.

Hal itu membuat Polri dibanjiri kritik pedas dari warganet di berbagai media sosial hingga sempat menjadi trending di Twitter.

Namun, ternyata ada fakta lain yang lebih mencengangkan dalam kasus tersebut.

Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi mengungkapkan, terduga pelaku dalam kasus tersebut rupanya tidak hanya satu orang saja.

Selain ayah korban sendiri, disebutkan ada dua pelaku lain yang sempat melakukan rudapaksa terhadap korban.

Hal itu diketahui pihak LBH melalui hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban.

"Betul, jadi fakta bahwa ada dua orang lain yang terlibat, itu baru terungkap ketika ada assesment dari psikolog anak di Makassar," ujar Rezky Pratiwi dikutip TribunWow.com dari KompasTV, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Datangi Rumah Ibu 3 Anak Korban Rudapaksa Ayah yang Viral, Kapolres Luwu Timur Janjikan Hal Ini

Baca juga: Polisi Buka-bukaan Hasil Visum Viral Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya: Tidak Alami Kerusakan

Menurut Rezky, penyidik saat itu seolah tidak melakukan pemeriksaan mendalam terkait kesaksian korban.

Pemeriksaan kasus tersebut hanya dilakukan dalam waktu dua bulan dan hanya fokus pada seorang terduga, yakni ayah korban.

Itu pun, kasus tersebut kemudian ditutup lantaran dianggap tak memiliki cukup bukti.

"Jadi dalam 63 hari penyidikan, itu tidak ditemukan oleh penyidik Polres Luwu Timur," ujar Rezky.

"Jadi, keterangan adanya dua orang yang terlibat tidak dicarikan alat buktinya."

Halaman
123