SA mengaku tak punya kuasa hingga bisa mengendalikan aparat kepolisian.
"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik," tukasnya.
Baca juga: 3 Anak Korban Rudapaksa Ayah di Lutim Sempat Mengeluh Sakit di Bagian Vital, Polisi Tutupi Faktanya?
Baca juga: Kasus Dugaan ASN Luwu Timur Rudapaksa 3 Anaknya Viral Kembali, Polda Sulsel: Kok Diungkit Sekarang?
Kronologi Kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur pada 2019 lalu kembali mencuat.
Pasalnya, laporan ibu korban sekaligus mantan istri terduga pelaku, RS (43) ditolak polisi.
Proses penyelidikan kasus tersebut pun dihentikan dengan alasan yang dianggap tak wajar.
Selain itu, RS juga mengaku disebut tak waras oleh pihak kepolisian saat melaporkan pelecehan seksual yang menimpa ketiga anaknya.
"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi," ungkap RS pada 2019 lalu, dikutip dari TribunTimur.com.
"Menuduh saya Waham tidak sesuai fakta. Kalau gila atau stres, kenapa saya bawa mobil dari Luwu ke Makassar."
Baca juga: Fenomena yang Ditutupi, 216 Ribu Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gereja Prancis dalam 7 Dekade
Baca juga: Sempat Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Donald Trump Gugat Balik Mantan Kontestan The Apprentice
Ketiga korban pelecehan seksual itu adalah AL (10) dan Az (6) dan juga putranya, Mr (8).
Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan suami RS dan ayah ketiga korban adalah SU (43).
SU merupakan seorang PNS di Luwu Timur.
Kasus ini pertama kali terungkap pada September 2019.
Saat itu, RS mengaku merasakan perilaku ketiga anaknya berubah.
"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," kata RS.