Terkini Daerah

Kasus Dugaan ASN Luwu Timur Rudapaksa 3 Anaknya Viral Kembali, Polda Sulsel: Kok Diungkit Sekarang?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah terhadap 3 orang anaknya di Luwu Timur kembali viral dan menjadi sorotan banyak pihak, Jumat (8/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anaknya yang terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali viral menjadi sorotan.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dihentikan kepolisian pada Oktober 2019 silam karena dianggap tidak cukup bukti.

Namun, kasus tersebut kini kembali viral setelah ibu korban membeberkan kasus tersebut di media sosial.

Bahkan, kasus dugaan pencabulan itu sampai trending di Twitter dengan hastag atau tagar #Tiga Anak Saya Diperkosa.

Baca juga: Ayah di Karawang Rudapaksa Anak Kandungnya saat Tertidur, Korban Tak Sadar Sudah Diikat saat Bangun

Terduga pelaku diketahui merupakan seorang ASN yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah di Luwu Timur.

Saat itu, ia diduga telah menodai tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Setelah penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pencabulan yang dialami ketiga anak tersebut

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan angkat bicara terkait kasus yang mencuat kembali.

Pihaknya membenarkan adanya SP3 atas penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Itu kan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.

Baca juga: Kaki dan Tangan Diikat, Remaja Ini Ternyata Dirudapaksa Ayah Kandung, Diminta Jatah 2 Kali Seminggu

Baca juga: Pernah Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan, Kakek 66 Tahun Ini Rudapaksa Cucu Darah Dagingnya

Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ucapnya.

Zulpan menegaskan, keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.

"Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tanda tangan. Tidak sembarang SP3 itu, udah digelar (perkara)," ujarnya.

Halaman
1234