Disebutkan bahwa pihak Yosef sudah menyiapkan apa yang diminta pihak kepolisian dan tinggal menunggu instruksi dari penyidik.
Namun Fajar mengaku tidak mengetahui lebih detail terkait pembukaan rekening milik korban tersebut
"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, dan KK."
"Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.
Tetapi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pernah menyebut bahwa penyidik menggunakan scientific investigation untuk menangkap dalang pembunuhan kasus ini.
Itu termasuk mengalanisis aliran keuangan korban.
"Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," katanya di Youtube Kompas TV pada Jumat (17/9/2021).
Artinya, polisi benar-benar menggali informasi dari keterangan saksi-saksi di sekitar korban yang dikaitkan dengan informasi-informasi di lapangan seperti CCTV dan barang bukti yang ditemukan.
"Seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” jelasnya.
Hal itu dilakukan karena pihak kepolisian mengaku menemukan kendala dalam kasus ini.
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut," ujarnya.
Kemudian, polisi juga belum menemukan barang bukti yang dengan jelas mengarah kepada tersangka.
Bahkan ponsel korban yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut raib dan belum bisa dilacak.
"Kemudian hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah ke terduga pelaku, jadi itu belum didapat oleh penyidik."
Keterangan Ahmad Ramadhan bisa disimak di bawah ini:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Kasus Subang, Yosef Kembali Diperiksa Polisi Terkait Rekening Amalia, Apa yang Dicari