TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Dirinya menyebut bahwa kini pihak kepolisian telah mengantongi hasil autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021).
Namun, dirinya menjelaskan bahwa hasil tersebut masih menjadi konsumsi internal penyidik dan tidak bisa dibuka kepada publik.
Baca juga: Vakum Jadi Ketua karena Kasus Subang, Ini Jawaban Yoris saat Ditanya soal Yayasan Milik Yosef
Baca juga: Menangis Kunjungi Makam Tuti dan Amalia, Yosef Kembali Tanggapi Tuduhan terkait Pembunuhan di Subang
"Sudah, sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi, dikutip dari Youtube Kompas TV yang diunggah pada Jumat (8/10/2021).
Erdi juga mengungkap alasan penyidik melakukan autopsi ulang pada kedua jasad korban.
Menurutnya yang jadi alasan adalah adanya keterangan baru dari para saksi yang harus dikonfirmasi lewat autopsi langsung.
"Karena ada keterangan-keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan sehingga kita menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku kepada korban tersebut," katanya.
"Jadi ini kita bertahap jika ada temuan-temuan dan petunjuk yang lain, bukti-bukti yang lain, keterangan dari saksi-saksi yang lain, tentu kita harus dalami dengan melakukan autopsi ulang."
Kini, polisi disebut fokus mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut berdasarkan keterangan yang ada, termasuk hasil autopsi ulang yang sudah dikantongi.
"Dari sini mereka (penyidik) akan fokus untuk mencari tersangkanya, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ya," kata Erdi.
Baca juga: Kantongi Hasil Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Polisi Fokus Cari Pembunuh Tuti dan Amalia
Lebih dari 50 hari sejak pertama kali jasad korban ditemukan, tepatnya pada Rabu (18/8/2021), dan hingga kini pihak kepolisian memang belum menetapkan satu pun tersangka.
Hal itu tidak lepas dari rapinya pelaku dalam melakukan aksinya.
Sedangkan, pihak kepolisian menyebut memilih profesional dalam kasus ini dan lebih berhati-hati dalam menentukan tersangka.
"Karena memang kita harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin, karena ketika kita menentukan tersangka ini sudah harus siap alat bukti, saksi, dan sebagainya," katanya.
Simak keterangan Erdi selengkapnya di bawah ini:
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard milik Tuti yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut tidak ada motif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan
Cari Petunjuk dari Rekening Korban
Nampaknya kini penyidik akan mencari petunjuk melalui aliran keuangan lewat rekening milik korban.
Pasalnya, Yosef diminta untuk memberikan dokumen untuk bisa membuka rekening korban.
"Mungkin nanti Pak Yosef juga sudah ada pemanggilan terkait dengan untuk perbankan pembukaan rekening dari almarhumah Amalia," ucap pengacara Yosef, Fajar Sidik saat ditemui di Subang, Jumat (8/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Sebagai ahli waris, dokumen dan keterangan dari Yosef diperlukan untuk membuka rekening milik Amalia dari pihak bank.
Disebutkan bahwa pihak Yosef sudah menyiapkan apa yang diminta pihak kepolisian dan tinggal menunggu instruksi dari penyidik.
Namun Fajar mengaku tidak mengetahui lebih detail terkait pembukaan rekening milik korban tersebut
"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, dan KK."
"Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.
Tetapi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pernah menyebut bahwa penyidik menggunakan scientific investigation untuk menangkap dalang pembunuhan kasus ini.
Itu termasuk mengalanisis aliran keuangan korban.
"Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," katanya di Youtube Kompas TV pada Jumat (17/9/2021).
Artinya, polisi benar-benar menggali informasi dari keterangan saksi-saksi di sekitar korban yang dikaitkan dengan informasi-informasi di lapangan seperti CCTV dan barang bukti yang ditemukan.
"Seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” jelasnya.
Hal itu dilakukan karena pihak kepolisian mengaku menemukan kendala dalam kasus ini.
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut," ujarnya.
Kemudian, polisi juga belum menemukan barang bukti yang dengan jelas mengarah kepada tersangka.
Bahkan ponsel korban yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut raib dan belum bisa dilacak.
"Kemudian hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah ke terduga pelaku, jadi itu belum didapat oleh penyidik."
Keterangan Ahmad Ramadhan bisa disimak di bawah ini:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Kasus Subang, Yosef Kembali Diperiksa Polisi Terkait Rekening Amalia, Apa yang Dicari