Selama proses autopsi itu pun, Carman mengaku, baik dirinya dan rekan lainnya tidak diperbolehkan untuk menyaksikan.
Baca juga: Yosef Kembali Gelar Pengajian untuk Tuti dan Amalia di Subang, Doa Bersama Hari ke-50, Ini Pesannya
Mereka langsung diminta meninggalkan tenda autopsi yang dipasang di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
"Yang pertama saya gali itu (jenazah) Ibu Tuti selama 1,5 jam. Sesudah itu saya mengambil jenazah dalam keadaan sudah membusuk dan baunya menyengat. Langsung saya angkat ke meja autopsi. Setelah itu saya disuruh ke luar oleh petugas kepolisian," ungkap Carman.
Setelah jasad Tuti selesai diautopsi, Carman dan lima rekannya langsung menguburkannya kembali dan beralih menggali makam Amalia.
Rekan Carman, Dede Oman menambahkan bahwa tidak sembarang orang bisa melakukan tugas penggalian makam tersebut.
Hanya orang-orang yang mendapat perintah langsung dari desa, yang bekerja sama dengan kepolisian yang bisa ikut terlibat.
"Saya sudah resmi diperdeskan menjadi pengurus makam Istuning Desa Jalan Cagak, Dusun 1. Saya dulu pas pembunuhan yang menggali dan menguburkan (Tuti dan Amalia). Jadi saya sudah ada perdesnya dengan ketetapan hukum," ungkap Dede Oman.
"Setelah saya menguburkan itu, sudah diambil alih sama Mabes, baru ada informasi mau ada penggalian. Diinformasikan oleh Polsek Jalancagak bahwa ada penggalian lagi," sambungnya.
Dede Oman mengaku sampai tidak bisa makan selama tiga hari setelah melakukan tugas penggalian makam Tuti dan Amalia tersebut.
Dia juga kesulitan tidur selama dua hari karena teringat dengan jasad Tuti dan Amalia.
Terlebih lagi, kegiatan itu menjadi yang pertama kali dilakukannya, setelah hanya melihat proses autopsi ulang dalam siaran televisi.
Namun, Dede Oman mengaku berharap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu cepat selesai.
"Mudah-mudahan dengan autopsi ulang kembali, secepatnya terungkap," harap Dede Oman.
Simak videonya dari menit 12:38 :
Sementara itu, terkait hasil autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia, kepolisan mengaku tak ingin berandai-andai dalam mengungkap pelaku.