Terkini Daerah

Jual Bayi Seharga Rp 2 Juta, Dukun Beranak di Manado Beri Ibu Korban Rp 50 Ribu

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

TRIBUNWOW.COM - Demi meraup untung, FM alias Cici (38) tega menjalankan bisnis jual bayi manusia.

Pelaku kesehariannya diketahui berprofesi sebagai dukun beranak di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Selama menjalankan bisnis ilegalnya itu, FM telah menjual tiga bayi yang berasal dari dua orang ibu yakni L dan M.

Baca juga: Ibu di Blitar Tewas Babak Belur di Kasur, sang Anak Tidur Nyenyak di TKP saat Korban Dibunuh

Baca juga: 3 Bulan Bawa Celurit Cari Selingkuhan Istrinya, Pria di Palembang Pasrah Sudah Tak Dicintai

Dikutip TribunWow.com dari TribunManado.co.id, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti transfer pembayaran bayi sebesar Rp 2 juta.

Selain itu barang bukti lain yang diamankan berupa akta kelahiran dua orang bayi.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (7/10/2021).

Pelaku diketahui telah beraksi sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.

Kasus ini terbongkar pada Kamis (26/8/2021), berawal ketika polisi mendapatkan laporan dari warga.

"Personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kost tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” ujar Abast, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Sulut.

Abast menjelaskan, ibu korban penjualan bayi diketahui tidak mampu membayar biaya persalinan ke pelaku.

Seorang ibu berinisial M diketahui sudah dua kali bayinya dijual oleh pelaku.

M awalnya diberikan uang Rp 50 ribu saat pelaku menjual bayi yang pertama.

Kemudian saat menjual bayi yang kedua, M diberikan Rp 1 juta.

"Sehingga sudah ada tiga orang bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas,” kata Abast.

Pada saat pengungkapan kasus ini, ditampilkan alat-alat bersalin milik pelaku mulai dari satu tas berisi satu gunting pusar, satu gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang, dan betadine.

Halaman
12