"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucap Kombes Erdi.
Walaupun tak menjawab secara detail, Kombes Erdi mengiyakan jika ada perbedaan pada autopsi pertama dan kedua.
"Yang jelas sudah ada perubahan-perubahan pemikiran dan analisa dari hasil autopsi kemarin," paparnya.
Papan Penggilas
Sebelumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman sempat menyampaikan hasil autopsi sementara yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.
Dia menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.
Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/8/2021).
Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.
Di antaranya luka sobek di bibir korban.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.
Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kamis (19/8/2021).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.
Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.