Terkini Daerah

Dirudapaksa Kakeknya hingga Hamil, Gadis di Banyuasin Rupanya Lahir dari Ibunya yang Dicabuli Pelaku

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan," kata Kasat Reskrim Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra, Rabu (6/10/2021).

"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak. Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini."

Baca juga: Kronologi Duda Ngamuk lalu Bunuh 1 Pelajar dan Tembak Polisi, Pelaku Akhirnya Tewas Diamuk Massa

Cucu Santriman yang menjadi korban pencabulan kedua diketahui masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD).

Mirisnya, cucu Santriman kini tengah hamil mengandung anak Santriman yang secara tak langsung akan menjadi cicit Santriman.

Korban kedua ini diketahui tengah hamil 9 minggu.

Saat ini sang cucu mengalami trauma berat gara-gara tindakan bengis sang kakek.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata AKP M Ikang.

Santriman mengaku lupa berapa kali ia merudapaksa anaknya sendiri.

"Tidak ingat saya," kata Santriman yang lebih banyak diam ketika ditanya saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021).

Pelaku terus diam ketika dicecar oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, kepada sang cucu, Santriman mengaku sudah merudapaksa korban sebanyak sembilan kali.

Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

Pada saat melakukan tindakan asusila terhadap korban pertama, rupanya pelaku tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kejadian itu terus berlanjut hingga korban petama yakni anak pelaku hamil lalu melahirkan korban kedua alias cucu pelaku.

Barulah ketika korban kedua hamil, pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian.

Halaman
123