Terkini Daerah

Dirudapaksa Kakeknya hingga Hamil, Gadis di Banyuasin Rupanya Lahir dari Ibunya yang Dicabuli Pelaku

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang cucu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang harus menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh kakek sendiri.

Santriman (66) mengaku sudah lupa berapa kali ia mencabuli cucunya itu.

Mirisnya, sebelumnya, sang anak kandung sekaligus ibu dari korban juga pernah menjadi pelampiasan nafsu syahwatnya.

Baca juga: Hubungan Danu dengan Keluarga Tuti dan Amalia Diungkap Yosef, Punya Akses Khusus ke Rumah TKP

Baca juga: Tampang Pencuri Celana Dalam di Banyuwangi, Terungkap Pelaku Juga Gauli Boneka Beruang yang Dirobek

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, korban kedua diketahui selama ini tinggal bersama pelaku.

Berstatus yatim piatu, korban diketahui takut untuk melakukan perlawanan.

"Korban ini sekarang yatim piatu. Kedua orangtuanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku. Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," kata Kapolsek Muara Padang AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).

Kasus ini awalnya terbongkar saat warga setempat mencurigai perawakan korban kedua.

Di usianya yang masih belia yakni 15 tahun, korban kedua alias cucu pelaku mengalami perubahan tubuh yang mencurigakan layaknya wanita yang tengah mengandung.

Akhirnya warga sepakat untuk memeriksakan korban.

"Dari pemeriksaan, ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya. Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan. Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," ujar AKP Ginting.

Setelah polisi mengungkap tindakan pelaku kepada korban kedua, kejahatan pelaku terhadap korban pertama alias anak korban ikut terbongkar.

Pelaku: Tidak Ingat Saya

Kasus ini bermula ketika Santriman melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.

Santriman terus-terusan melakukan pencabulan terhadap putrinya hingga korban hamil dan melahirkan.

15 tahun berlalu sejak korban melahirkan anak Santriman, pelaku tega merudapaksa cucunya yang sekaligus berstatus sebagai putrinya.

Halaman
123