Terkini Daerah

Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Kakek di Banyuasin Cabuli Anak yang Dilahirkan Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

"Tidak ingat saya," kata Santriman yang lebih banyak diam ketika ditanya saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021).

Pelaku terus diam ketika dicecar oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kehidupan Istri Muda Yosef Semakin Sengsara Gara-gara Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

Sementara itu, kepada sang cucu, Santriman mengaku sudah merudapaksa korban sebanyak sembilan kali.

Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

Pada saat melakukan tindakan asusila terhadap korban pertama, rupanya pelaku tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kejadian itu terus berlanjut hingga korban petama yakni anak pelaku hamil lalu melahirkan korban kedua alias cucu pelaku.

Barulah ketika korban kedua hamil, pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diketahui ibu korban lah yang melaporkan pelaku ke polisi. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakek 66 Tahun di Muara Padang Banyuasin Hamili Anak dan Cucu, Korban Alami Trauma dan Dirudapaksa Kakek Sekaligus Bapak, Bocah SD di Muara Padang Banyuasin Hamil 9 Minggu

Berita terkait lainnya