Dia mengakui saat itu hanya menjabat sebagai bendahara selama dua tahun hingga tiga tahun, dan banyak dari pekerjaannya yang melibatkan ketua yayasan.
Mimin menjelaskan saat itu dirinya menjabat sebagai bendahara pada tahun 2009 hingga 2011.
Mimin bercerita, kala itu jumlah murid di yayasan masih berkisar 40 hingga 50 orang.
"Itu belum ada banyak pencairan-pencairan BOS atau apa, belum ada," tegas Mimin.
Mimin menambahkan, misalkan ada bantuan dana, dirinya hanya bertanggung jawab melakukan pencairan.
Sedangkan pemakaian angggaran diatur oleh kepala sekolah.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak saat itu pula hubungan Yosef dan Yoris diketahui mulai renggang.
Karena alasan pribadi, Yoris diketahui menghindar dari Yosef dan tidak ingin bertemu dengannya.
Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan.
Keterangan Fajar dan Mimin bisa disimak sejak menit ke-5:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya