"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," tegas Yunanto Kukuh.
Ibu korban lalu memposting foto anaknya di akun media sosial miliknya.
Rupanya, postingan tersebut mendapat respon dari salah satu mantan pengurus RKS di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Ibu korban memposting foto korban di Facebook. Ada salah satu dari pengurus RKS yang dipecat itu menulis komentar di sana kalau bisa anaknya di ambil saja Bu," ucap Yunanto Kukuh.
Membaca komentar tersebut dan ibu korban yang sudah curiga ada yang tak beres lalu memutuskan untuk datang ke RKS di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Ibu korban datang dari Lampung untuk mengambil anaknya. Mungkin keadaan anaknya itu tertekan karena banyaknya penganiayaan atau siksaan dari pengasuhnya ini," ucapnya.
Ibu korban yang mengetahui anaknya selama ini menjadi korban penganiayaan, langsung melaporkan ke PPA Polres Sleman.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Nicholas Sean Versi Ayu Thalia, Pengacara: Diajak Naik Mobil Terus Ngobrol
Baca juga: Reaksi Ahok Tanggapi Nicholas Sean Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan, Beri Perintah ke Pengacara
Disiksa Setiap Malam
Dari hasil pemeriksaan diketahui penganiayaan terjadi dari Januari hingga Juli tahun 2021.
Pelaku menganiaya korban secara tidak manusiawi hampir setiap malam.
"Dari pengakuan korban setiap malam diborgol di depan tiang kemudian disiram menggunakan air panas, dipukul menggunakan tongkat, disulut menggunakan api," tuturnya.
Kukuh mengungkapkan, motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena jengkel terhadap korban yang susah diatur.
Padahal, memang perlu kesabaran ekstra guna mengasus anak berkebutuhan khusus.
"Anak disabilitas itu kan dalam penanganannya itu harus mempunyai keahlian khusus salah satunya sabar. Nah pelaku ini melakukan penganiayaan karena mungkin anak ini susah untuk diatur, tidak menurut."
"Karena jengkel yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mungkin dianggapnya bisa membikin kapok korban," ucapnya.