Terkini Daerah

15 Tahun Lalu Rudapaksa Anak Kandung, Kini Kakek 66 Tahun Cabuli Cucu yang Masih SD hingga Hamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra menyebut SAN diringkus di rumahnya.

Baca juga: Anak 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Kebun Sawit, Ibu Kandung Pergoki hingga Terkejut

Baca juga: Ayah di Sleman Cabuli 2 Anak Kandung dari SD hingga Menikah, Dilakukan Tiap Hari saat Istri Jualan

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan," ujar Ikang.

"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak. Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini."

SAN ternyata sudah sering merudapaksa cucunya.

Setiap melakukan aksinya, SAN selalu memaksa korban hingga kini trauma berat.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul 'Lupa', Jawaban Kakek 66 Tahun Pelaku Asusila Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Hamil, dan Dirudapaksa Kakek Sekaligus Bapak, Bocah SD di Muara Padang Banyuasin Hamil 9 Minggu