Terkini Daerah

15 Tahun Lalu Rudapaksa Anak Kandung, Kini Kakek 66 Tahun Cabuli Cucu yang Masih SD hingga Hamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek berinisial SAN (66), asal Muara Padang, Banyuasin, Sumatera Selatan, diringkus polisi seusai merudapaksa anak dan cucu kandungnya hingga hamil.

Dilansir TribunWow.com, SAN melakukan tindakan rudapaksa terhadap cucunya yang masih duduk di bangkus SD dan kini baru berusia 15 tahun.

Bocah tersebut lahir dari anak kandung SAN yang juga pernah dirudapaksanya 15 tahun lalu.

Anak 15 tahun itu menjadi anak sekaligus cucu SAN.

Akibat perbuatan SAN, korban kini juga tengah hamil 9 minggu.

Dengan adanya kejadian ini, SAN berarti sudah merudapaksa anak dan cucu kandungnya.

Baca juga: Akui Diculik saat ke Toilet, Korban Rudapaksa Predator Seksual Reynhard Sinaga Beberkan Kronologi

Baca juga: Pria di Samosir Bunuh Nenek 74 Tahun lalu Rudapaksa Jasadnya, Pelaku Masih Sempat Menginap di TKP

Saat ditanya polisi, SAN mengaku sudah lupa berapa kali merudapaksa korban.

"Tidak ingat saya," ujar SAN, dikutip dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021).

Seusai ditangkap, SAN terus terdiam saat ditanya polisi.

Ia juga tak berkomentar banyak saat ditanya soal aksi ruddapaksa yang dilakukannya pada anak kandung 15 tahun lalu.

Sekarang, perbuatan bejat itu dilakukannya pada bocah yang lahir dari rahim anak kandung yang dirudapaksanya dulu.

"Cuma sembilan kali," katanya.

Korban Trauma Berat

Akibat perbuatan SAN, kini korban mengalami trauma berat dan tengah mengandung 9 minggu.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban lapor polisi.

Halaman
12