TRIBUNWOW.COM - ARH (35), seorang buruh asal Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diringkus polisi seusai membunuh lalu merudapaksa nenek 74 tahun bernama Lamasi Sidabutar.
Dilansir TribunWow.com, ARH pun dihadiahi timah panas oleh polisi karena melawan saat ditangkap.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu (29/9/2021) di rumah korban di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka mampir ke rumah korban sepulang dari warung tuak.
Sekira pukul 23.30 WIB, tersangka menggedor pintu rumah korban dan langsung dibukakan oleh nenek 74 tahun itu.
“Korban berkata kepada tersangka supaya tidur. Korban kembali ke kamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut," ucap Suhartono, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (5/10/2021).
"Setelah itu, tersangka menggelar tikar di ruang tamu lalu tidur."
Baca juga: Korban Rudapaksa Mahasiswa Indonesia Reynhard Sinaga Buka Suara, Akui Sempat Tak Ingat Apapun
Baca juga: Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Semak-semak saat Korban Pulang Sekolah, Pria di Pidie Diamuk Massa
Pada Kamis (30/9/2021) sekir apukul 01.00 WIB, tersangka tiba-tiba terbangun dari tidurnya.
Tanpa disangka, niat merudapaksa korban muncul dibenaknya.
Tersangka pun nekat menaiki karung goni berisi padi dan memanjat dinding untuk masuk ke rumah korban.
“Tanpa melihat situasi kamar, tersangka pun turun dari dinding tripleks kamar korban," jelasnya.
"Pada saat tersangka turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki tersangka yang jatuh ke lantai."
"Setelah itu korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak. Tersangka panik."
Karena panik, tersangka pun menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya.
Sementara itu, tangan kanan tersangka mencekik leher korban.