TRIBUNWOW.COM - Saling curiga terus terjadi di antara saksi-saksi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021 lalu.
Yosef selaku suami Tuti beberapa kali sempat menyinggung sosok Muhammad Ramdanu alias Danu yang disebut-sebut memiliki akses masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah Tuti dan Amalia.
Yosef menyebut Danu menjadi satu-satunya orang yang paling sering mengakses TKP selain Tuti dan Amalia.
Baca juga: Tak Tinggal dengan Yosef sejak Awal Kasus Subang, Mimin Nangis Blak-blakan Bahas soal Nafkah
Baca juga: Jelaskan Mengapa Yosef Paling Banyak Diperiksa soal Kasus Subang, Pengacara: Ini Belum Ada Ujungnya
Pengakuan ini disampaikan oleh Danu dalam acara Telusur tvOne, Senin (4/10/2021).
"Kalau yang sering akses kadang-kadang itu hanya saudara Danu," kata dia.
Yosef menjelaskan, Danu biasanya sering ke TKP karena diminta untuk mengurus keperluan yayasan.
Selain itu Danu juga berstatus sebagai anak angkat dari kakak almarhumah Tuti.
Di sisi lain, Danu menegaskan dirinya akan pergi ke TKP jika mendapat panggilan dari korban.
Korban disebut kerap mengirim pesan lewat WhatsApp (WA) untuk meminta Danu datang ke TKP.
Danu menambahkan, dirinya tidak pernah tinggal sampai larut malam di TKP.
"Kalau malam juga paling enggak sampai jam 9-10," kata Danu.
"Paling magrib ke sana, batasannya sejam," sambungnya.
Ia bercerita, dirinya biasa diminta untuk mencetak dokumen terkait kebutuhan sekolah dan lain-lain.
Danu menegaskan saat pembunuhan terjadi, dirinya tidak berada di TKP.
Simak videonya mulai menit ke-12.25: