Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan.
Hasil Autopsi Sebelumnya
Sebelumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.
Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/8/2021).
Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.
Di antaranya luka sobek di bibir korban.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.
Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalan Cagak, Kamis (19/8/2021).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.
Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.