Pembunuhan di Subang

Penjelasan Polisi saat Disinggung soal Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia di Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat menghadiri press rilis di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021). Dia menjelaskan tentang progres kasus pembunuhan di Subang.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan.

Hasil Autopsi Sebelumnya

Sebelumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.

Di antaranya luka sobek di bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.

Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalan Cagak, Kamis (19/8/2021).

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.

Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.

Halaman
1234