Kondisi Jasad Korban
Sebelumnya, pada Sabtu (2/9/2021), terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda.
Tidak terlihat adanya kerumunan warga, bahkan pihak keluarga korban tidak menyaksikan proses pembongkaran kedua makam itu.
Bahkan penggali kubur juga tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.
Tukang gali kubur setempat yang membantu polisi, Waryana, menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat di lokasi, dikutip dari Tribun Jabar.
Dia dan bersama lima orang lainnya ditugaskan untuk menggali makam dan memakamkan kembali kedua jasad korban.
Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah, atau sekitar tiga jam.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Waryana mengatakan jika prosesi autopsi tersebut berjalan tertutup.
Kepada wartawan, Waryana menceritakan bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amalia.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat."
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.