TRIBUNWOW.COM - Pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polisi kini telah mengantongi fakta baru terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Dilansir TribunWow.com, aparat kepolisian belum lama ini telah melakukan pembongkaran terhadap makam ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Jelaskan Mengapa Yosef Paling Banyak Diperiksa soal Kasus Subang, Pengacara: Ini Belum Ada Ujungnya
Hal itu tak lain untuk melakukan autopsi ulang guna mendapatkan bukti yang lebih kuat lagi.
Pembongkaran makam serta autopsi itu dilakukan secara tertutup pada Sabu (2/10/2021).
Autopsi secara khusus ditangani oleh tim forensik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, hasil dari autopsi ulang itu bakal menjadi petunjuk baru untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Sayangnya, Erdi tidak membeberkan hasil autopsi kepada publik.
"Enggak, enggak bisa (dipublish) hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Pertemuan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan di Subang Gagal, Yosef Disebut Tidak Hadir di Lokasi
Baca juga: Penjelasan Polisi saat Disinggung soal Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia di Kasus Subang
Hasil autopsi itu telah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.
Khususnya guna mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.
Sayangnya, Erdi enggan menjelaskan petunjuk dan fakta baru yang telah dikantongi penyidik.
"Itu hanya untuk konsumsi penyelidikan. Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ucapnya.
Baca juga: Akui Dapat Bukti Baru Kasus Subang, Ini Alasan Polisi Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia
Warga Jalancagak Resah