Pembunuhan di Subang

Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tak Permasalahkan Autopsi Ulang: Harap Pelaku Segera Ditangkap

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Jalancagak sekaligus kerabat korban pembunuhan di Subang, Indra Zainal Alim, saat diwawancara di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang oleh KompasTV pada Senin (4/10/2021). Pihak keluarga korban pembunuhan di Subang akui tak mempermasalahkan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia agar pelaku segera ditangkap.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021), dikutip dariTribunJabar.id.

Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Waryana menambahkan, polisi terlebih dahulu melakukan autopsi pada jasad Tuti sebelum dilanjutkan ke Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Menurutnya, kondisi kedua jasad korban sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (2/10/2021).

Waryana juga mengatakan, dia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, dia langsung diminta untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.

"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago sempat mengungkapkan bahwa kepolisian sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk segera mengungkap pelaku.

Baca juga: Komentar Polisi seusai Autopsi Ulang Jasad Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin Segera Terungkap

Bukti-bukti sudah dikumpulkan dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penanganan kasus pembunuhan di Subang sedang didalami kembali oleh penyidik.

Dinyatakan jika pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Halaman
1234