Waryana, yang merupakan penggali kubur yang membantu pihak kepolisian membongkar makam korban menceritakan kondisi kedua jasad yang jadi korban pembunuhan tersebut.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," katanya saat ditemui di lokasi, dikutip dari Tribun Jabar.
Proses autopsi ulang sendiri dilakukan di pemakaman tempat kedua korban dimakamkan, di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda.
Proses autopsi ulang memang dilakukan tertutup.
Saat proses pembongkaran makam juga tidak terlihat ada keluarga yang menyaksikannya.
Bahkan penggali kubur juga tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Dia menceritakan jika sejak pembongkaran makam hingga dimakamkan kembali tidak berlangsung lama.
Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah. atau sekitar 3 jam.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui mendatangi Yosef dikediamannya pada Jumat (1/9/2021) sekitar tengah malam.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Yosef, polisi disebut meminta izin untuk melaksanakan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Dia menyebut jika pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan tindakan kepolisian dalam rangka mengungkap kasus ini.
Terkait faktor utama alasan pembongkaran makam korban, dia juga mengaku tidak mengetahui alasannya.