Bukti dan saksi yang dikumpulkan kini telah dilakukan pendalaman.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti dan Amalia, untuk Apa?
Meski bukti dan saksi telah mengerucut, penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Aparat akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi, hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.
Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.
“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago menduga bahwa kasus tersebut masuk dalam kasus pembunuhan berencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian."
"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kondisi Jasad Tuti dan Amalia saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Penggali Kubur Tak Boleh Lihat dan DETIK-detik Autopsi Ulang pada Korban Kasus Subang, Yosef Didatangi Polisi, Tak Dihadiri Keluarga danBabak Baru Perkembangan Kasus Subang, Penyidik Mencocokkan Petunjuk dan Bukti Temuan di Rekaman CCTV