Pembunuhan di Subang
Polisi Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Penggali Kubur Ceritakan Kondisi Jasad Tuti dan Amalia
Penggali kubur yang membantu pihak kepolisian, Waryana membongkar makam korban menceritakan kondisi kedua jasad yang jadi korban pembunuhan sadis itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - 45 hari sejak ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, polisi kembali melakukan autopsi pada Sabtu (02/9/2021).
Penggali kubur yang membantu pihak kepolisian, Waryana membongkar makam korban menceritakan kondisi kedua jasad yang jadi korban pembunuhan sadis itu.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," katanya saat ditemui.
Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Kembalikan Kedua Jasad Korban Kasus Subang setelah Autopsi Ulang
Baca juga: Polisi akan Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Mengizinkan?
Proses autopsi ulang sendiri dilakukan di pemakaman tempat kedua korban dimakamkan, di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda.
Proses autopsi ulang memang dilakukan tertutup.
Saat proses pembongkaran makam juga tidak terlihat ada keluarga yang menyaksikannya.
Bahkan penggali kubur juga tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Dia menceritakan jika sejak pembongkaran makam hingga dimakamkan kembali tidak berlangsung lama.
Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah. atau sekitar 3 jam.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti dan Amalia, untuk Apa?
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.