Pembunuhan di Subang
Polisi Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Penggali Kubur Ceritakan Kondisi Jasad Tuti dan Amalia
Penggali kubur yang membantu pihak kepolisian, Waryana membongkar makam korban menceritakan kondisi kedua jasad yang jadi korban pembunuhan sadis itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Kini kasus ini ditangani pihak kepolisian bahkan di tingkat nasional yaitu Bareskrim Polri.
Mendapat Izin Keluarga
Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui mendatangi Yosef dikediamannya pada Jumat (1/9/2021) sekitar tengah malam.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Yosef, polisi disebut meminta izin untuk melaksanakan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Dia menyebut jika pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan tindakan kepolisian dalam rangka mengungkap kasus ini.
Terkait faktor utama alasan pembongkaran makam korban, dia juga mengaku tidak mengetahui alasannya.
Tetapi pihaknya yakin jika itu merupakan cara kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini.
"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.