Dilansir TribunWow.com, poster tersebut berisi permintaan tolong agar Jokowi membenahi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait penangkapan tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut sudah menghubungi rektor UNS.
Baca juga: Pengakuan Oknum Polisi yang Viral Goda Wanita Pelanggar Lalu Lintas, Ini Alasannya Terus Kirimi WA
Ia mengaku akan mempersilakan para mahasiswa tersebut menemuinya jika memiliki keluhan.
"Kemarin saya sudah telepon pak rektor monggo kalau mahasiswanya itu mau ketemu saya, saya fasilitasi," kata Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (15/9/2021).
"Saya sudah ngomong gitu sama Pak Rektor."
Selain itu, Gibran juga mengaku telah menghubungi Kapolresta Solo untuk mengonfirmasi penangkapan 10 mahasiswa UNS.
"Tanya Kapolres, saya sendiri pun sudah telepon Kapolres untuk konfirmasi."
Namun, penangkapan mahasiswa itu menuai beragam kritikan.
Satu di antaranya dari Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty.
Ia mengaku sangat menyayangkan penangkapan 10 mahasiswa tersebut.
"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky.
Diketahui Polisi telah membebaskan 10 mahasiswa UNS yang sempat diamankan karena membentangkan poster Jokowi ke kampus.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
"Tadi siang menjelang sore, 10 mahasiswa tersebut sudah diantar petugas ke UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).
Kata BEM UNS