Pembunuhan di Subang

Mobil Alphard Sempat Diparkirkan saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Terkini, Yosef mengaku tidak bisa menyetir mobil Alphard miliknya.

Dia juga mengungkap perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 40 hari belum terpecahkan. 

Disampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterangan dan informasi yang ada. 

"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konfensional, mulai dari olah TKP, dan mengarah kepada hal-hal yang dicurigai baik dari CCTV maupun dari yang lain," jelasnya. 

"Ini sedang kita dalami kembali secara intensif untuk adanya keseuaian antara petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang ada," katanya. 

Baca juga: Terkait Kasus Subang, Kades Jalancagak Ingin Yoris Datangi Yosef dan Minta Maaf, untuk Apa?

Hal ini yang menurutnya membutuhkan waktu. 

Karena penyidik harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang menjadi terduga pelaku. 

"Ini yang masih kita laksanakan, dalam artian silahkan masyarakat untuk menduga dan sebagainya tapi kita tetap profesional untuk menentukan tersangka-tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima secara detail," katanya.

Setelah ada bukti yang cukup tahap selanjutnya dari penyelidikan adalah gelar perkara. 

Nanti di sana akan ditentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak.

"Namun kita, para penyidik masih berkonsenterasi dalam pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang lain," tambahnya.

Dia juga menyebut bahwa penyidik tidak menemukan kesulitan berarti dalam kasus ini. 

Namun waktu dibutuhkan karena mengedepankan kehati-hatian dalam pengungkapan kasus ini. 

"Ini bukannya kesulitan tapi kita membutuhkan waktu untuk benar-benar kita dapat menentukan tersangka dalam perbuatan tersebut," jelasnya. 

"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama dalam pengungkapannya."

Meski begitu dia menyebut pihak kepolisian akan terus mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Halaman
1234