Pembunuhan di Subang

Mobil Alphard Sempat Diparkirkan saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Terkini, Yosef mengaku tidak bisa menyetir mobil Alphard miliknya.

Yosef sebagai orang pertama yang mengetahui ada tindak kejahatan di rumahnya mengaku tidak bisa mengendarai mobil.

Ayah berusia 55 tahun itu menegaskan bahwa Yoris lah yang bisa mengendarai mobil tersebut.

"Kebetulan yang bisa bawa kendaraan (mobil) itu anak saya, Yoris. Terus terang saja saya tidak bisa membawa kendaraan (mobil)," ungkap Yosef.

Saat hari kejadian, Yosef mengaku sedang berada di tempat istri mudanya, Mimin.

Sore sebelum pembunuhan, Yosef pergi ke rumah Mimin menggunakan sepeda motor.

Pengakuan Yosef tersebut juga didukung oleh kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

"Sebelum ketemu istri muda minta uang ke anaknya Amalia dan diberi ongkos bensin sepeda motor karena beliau tidak bisa mengendarai mobil, uang Rp 20 ribunya pun masih disimpan oleh pak Yosef," kata Rohman Hidayat.

Berdasarkan pengakuan tersebut, teka-teki siapa pelaku yang mengendarai mobil Alphard tersebut semakin samar-samar.

Namun, polisi hingga kini belum berhenti berusaha dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Semakin Rumit, Yosef Menangis Mohon Begini kepada Yoris

Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Asumsi Liar

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hingga sekarang penyidik masih berusaha untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi liar dan menyebarkan informasi tanpa dasar. 

"Oleh karena itu saya mengimbau untuk rekan-rekan atau untuk masyarakat tidak usah untuk berspekulasi, menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, biarkan penyidik bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk-petunjuk atau bukti yang didapat," katanya Kamis (30/9/2021), dikutip dari Kompas TV.

Menurutnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan kendala tersendiri bagi penyidik.

"Dengan adanya pemberitaan simpang siur yang bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala tersendiri oleh penyidik," katanya. 

Halaman
1234