Rincian pengaturan pernikahan putri tertua Putra Mahkota Fumihito, dan Komuro akan diumumkan pada konferensi pers yang diadakan oleh pejabat senior Badan Rumah Tangga Kekaisaran, Takaharu Kachi, seorang ajudan putra mahkota dan keluarganya.
Puteri Mako akan menjadi wanita kerajaan pertama di Jepang pascaperang yang tidak menerima pembayaran dan menikahi orang biasa tanpa ritual tradisional.
Putra Mahkota Fumihito mengatakan, bagaimanapun dia mendukung pernikahan putrinya, tetapi meminta pernikahan itu harus dilakukan setelah perselisihan hutang ibu Komuro diselesaikan, pada November tahun lalu.
Sebelumnya, pernikahan pasangan itu awalnya dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2018.
Baca juga: Calon PM Baru Jepang, Fumio Kishida Sempat Dicap Tak Populer dan Pegang Posisi Menteri Luar Negeri
Baca juga: Kaisar Jepang Naruhito Batalkan Perayaan Ulang Tahunnya karena Virus Corona Merebak
Namun, rencana pernikahan tersebut diumumkan diundur pada Februari 2018, dan diduga terjadi karena perselisihan terkait hutang Rp 500 juta yang diklaim oleh mantan tunangan ibu Komuro, termasuk uang yang digunakan untuk pendidikan Komuro.
Komuro kemudian mengeluarkan pernyataan untuk memperbaiki kesalahpahaman dan menawarkan untuk melakukan pembayaran kepada mantan tunangan ibunya, sebagai upaya menyelesaikan perselisihan keuangan tersebut.
Di sisi lain, anggota keluarga kekaisaran lainnya juga telah memberikan restu terkait pernikahan Puteri Mako dan Komuro.
“Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, berharap (pasangan itu) akan memiliki kehidupan yang bahagia di masa depan,” kata Yasuhiko Nishimura, pengurus utama Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang.
Komuro dan Puteri Mako bertemu pada 2012 sebagai mahasiswa di International Christian University di Tokyo.
Setelah menikah, keduanya berkemungkinan akan tinggal di AS, di mana Komuro bekerja untuk sebuah firma hukum.
Puteri Mako adalah saudara perempuan Pangeran Hisahito (15) yang saat ini menjadi satu-satunya pewaris tahta laki-laki, yang memenuhi syarat selain ayahnya, Putra Mahkota Fumihito.
Tahta Krisan Jepang hanya dapat diberikan kepada anggota keluarga laki-laki.
Sementara anak-anak dari bangsawan wanita yang menikah di luar aristokrasi tidak termasuk di dalamnya.
Aturan ketat Kekaisaran Jepang itu telah menimbulkan kekhawatiran akan masa depan keluarga kerajaan, dengan hanya ada dua ahli waris laki-laki dan tidak terlihat adanya prospek untuk tahun-tahun mendatang.
Sementara, pertimbangan untuk mengizinkan anggota wanita kekaisaran mempertahankan status kerajaannya setelah menikah dengan rakyat biasa, yang didorong atas penyusutan jumlah anggota keluarga kekaisaran, telah mendapat tentangan keras dari kaum tradisionalis negara itu. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Jepang lain