Pembunuhan di Subang

Polisi Perdalam Bukti, Cocokkan dengan Petunjuk untuk Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Kepolisian mengungkapkan sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk dicocokkan dengan petunjuk yang sudah ditemukan, guna segera pecahkan kasus pembunuhan di Subang.

“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.

Dia juga menyebut adanya dugaan pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan secara terencana dan kejam.

Baca juga: Ditanya soal Yosef, Istri Muda Disumpah saat Diperiksa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian," ungkapnya.

"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka,” jelasnya.

Sudah lebih dari 40 hari kasus pembunuhan di Subang itu berlalu, tetapi belum juga ada pelaku yang ditentukan.

Tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian menjadi salah satu penyebab sulitnya pemecahan kasus.

Warga di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak yang jadi TKP pembunuhan Tuti dan Amalia bahkan mengaku alami keresahan.

Warga desa setempat memutuskan untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) seusai peristiwa pembunuhan di Subang itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.

Siskamling dilakukan di tiap RT dan desa, terutama di lokasi TKP penemuan jasad Tuti dan Amalia yang dijaga lebih intensif.

Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kades Indra Zainal Ungkap 1 Hal yang Ditakutkan oleh Warganya

“Dari semenjak kejadian, siskamling terus kita pertingkatkan di tiap-tiap RT dan di tiap dusun terutama di lokasi TKP pembunuhan,” ucap Indra Zainal.

Diakui Indra Zainal, patroli bahkan dilakukan tiap dua jam sekali oleh warga desa demi menjaga keamanan di sekitar TKP sejak malam hari hingga subuh.

“Warga di RT 18 di mana almarhumah (Tuti dan Amalia) tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh itu yang ada laporan di RT kami,” katanya.

Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan, meskipun hingga kini kepolisian belum juga mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, para pelaku pembunuhan di Subang dapat terancam hukuman mati.

Halaman
123