Isu Kudeta Partai Demokrat

Gugatannya soal Demokrat Dianggap Tak Berguna oleh Mahfud MD, Yusril: Pemerintah Sebaiknya Netral

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (3/7/2019). Terbaru, Yusril menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait pengajuan JR AD/ART Partai Demokrat ke MA, Jumat (1/10/2021).

Kesan saya membaca statemen Pak Mahfud, nampak beliau belum membaca dengan seksama Permohonan Uji Formil dan Materil AD ART Partai Demokrat ke MA itu, sehingga komentar beliau seperti di luar konteks.

Corcern beliau fokus pada upaya untuk menjatuhkan AHY.

Sebagai advokat, saya tidak berurusan dengan hal itu.

Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan Putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat.

Dibalik semua itu, sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung.

Pemerintah sebaiknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada Mahkamah Agung. Apapun putusan MA nanti, semua pihak termasuk Pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu.***

Jakarta 30 September 2021.

(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan)

Berita terkait Isu Kudeta Partai Demokrat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatannya ke MA Dianggap Tak Berguna, Yusril: Di mana Posisi Pak Mahfud, Politisi atau Negarawan?