TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat memastikan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkap Rohman seusai Yosef menjalani pemeriksaan ke-13 kalinya di Polres Subang, Rabu (29/9/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Yosef kembali ditanya soal detik-detik penemuan jasad Tuti dan Amalia.
Jasad ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard miliknya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
Baca juga: Sampai Nangis Bahas Konflik dengan Yoris karena Kasus Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa Hidup
Baca juga: Sempat Saling Tuduh, Yoris Kini Didesak Temui dan Minta Maaf pada Yosef, Kades: Bukan Berarti Salah
Menurut Rohman, dalam pemeriksaan itu Yosef menjelaskan motifnya menelepon ponsel Amalia sebelum jasad ditemukan.
"Jadi, Yosef menyampaikan kepada penyidik bahwa sebelum ke kantor polisi Jalancagak pukul 07.24 WIB dia sempat menghubungi HP Amel," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
Saat tiba di rumah Tuti, Yosef sudah merasakan kejanggalan.
Namun, saat itu Yosef belum mengetahui adanya pembunuhan.
Yosef kemudian mencoba menghubungi Amalia tapi tak ada respons.
Akhirnya, Yosef menelepon anak sulungnya, Yoris (34).
"Telepon Yoris dijawab oleh istrinya. Di situ Yosef menyampaikan ke istri Yoris bahwa di rumah ada penculikan," ungkapnya.
"Kenapa berpikir penculikan, karena pada saat itu Yosef melihat di jalan sebelah pintu masuk, ada bekas ban mobil."
Baca juga: Kades Jalancagak Subang Beberkan Hubungan Yosef dan Yoris: Hanya Komunikasi yang Gagal
Baca juga: Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV, Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yosef lantas mendatangi Polsek Jalancagak sekira pukul 07.32 WIB.
Saat itu, Yoris kembali menelepon Yosef.