TRIBUNWOW.COM – Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah melibatkan penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono sempat mengakui kasus itu sangat kompleks dan sulit karena tidak ada saksi mata.
Seorang krimonolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar, menyatakan dugaannya atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat itu.
Baca juga: Sebulan Kasus Subang Pelaku Masih Berkeliaran, Warga Sekitar TKP Perketat Keamanan Lingkungan
Baca juga: Sebulan Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Sebut Tak Mengalami Kesulitan: Cuma Butuh Waktu
Menurut Yesmil Anwar, ada kemungkinan aksi dilakukan seorang profesional atau bahkan melibatkan pembunuh bayaran, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).
Hal itu didasarkan pada jejak temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan cara penanganan kasus tersebut.
“Ini yang sangat menarik, kalau dilihat dari apakah ada, kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang profesional? Dalam tanda petik adalah pembunuh bayaran, ini bisa terjadi semacam itu,” ujar Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar.
Yesmil Anwar mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di setiap kasus kejahatan, ada pihak yang memberikan perintah, ada yang melakukan eksekusi dan atau membantu melakukan aksi tersebut.
Sehingga, menurutnya pelaku itulah menjadi orang yang sedemikian sempurna merancang pembunuhan tersebut.
Kendati aksinya sudah dirancang, maka jejak tertentu bisa hilang.
“Akan tetapi dalam pengertian, tidak mungkin jejak hilang kecuali kalau (ada yang merencanakan, red),” jelasnya.
Sebelumnya, Yesmil Anwar menjelaskan kasus pembunuhan di Subang pada dasarnya adalah kasus yang umum, yakni kasus pembunuhan.
Melihat dari penanganan kasus itu, menurutnya, polisi siap bekerja dengan keprofesionalitasannya menggunakan proses penyelidikan dan penyidikan yang bergerak dari berbagai lini.
Mulai dari olah TKP, forensik dan alat bukti dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Di sisi lain, ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pembunuh bayaran dalam kasus pembunuhan di Subang, kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam penyidikan.
Diketahui jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).