Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang, Pemeriksaan Mengerucut pada 4 Saksi Ini, Yosef dan Mimin Turut Dipanggil Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Ia pun mengakui di dalam keluarga kini saling mencurigai karena belum terungkapnya sosok pelaku.

"Semoga pelaku sadar dan menyerahkan diri. Jika tidak terungkap saya merasa sakit, saya tidak pandang bulu, ingin cepat terungkap, kasihan anak saya," sambungnya.

Baca juga: Tak Ada Kerusakan Pintu di TKP Kasus Subang, Yoris Ungkap Siapa yang Tahu Letak Kunci Rumah Korban

Baca juga: Dituduh Sering Teror Korban Kasus Subang, Istri Muda Yosef Bantah: 5 Tahun Tak Miliki Nomor Tuti

Yoris dan Danu Diperiksa

Sejumlah saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali dipanggil polisi.

Saksi yang dipanggil adalah Yoris (34) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Yoris merupakan anak sulung Tuti dan kakak Amalia.

Sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti yang sudah beberapa kali diperiksa polisi.

Yoris dan Danu masuk bersama ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada Rabu (29/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Keduanya juga didampingi Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal Arif.

Kepada media, Indra mengaku sengaja mendampingi Yoris dan Danu karena masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," kata Indra.

"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja."

Mimin Akui Sempat Saling Ledek

Mimin mengaku hubungannya dengan Tuti selama ini baik-baik saja.

Bahkan, ia menyebut sudah lama tak berkomunikasi dengan Tuti.

Halaman
123