Pembunuhan di Subang

Polisi Ungkap Kesulitan dalam Pecahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tak Ada Saksi Mata

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Sebulan sudah berlalu sejak kasus pembunuhan di Subang, kepolisian ungkap tidak adanya saksi mata jadi masalah utama sehingga butuh banyak bukti.

Brigjen Rusdi Hartono juga mengharapkan adanya kabar baik terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Subang dan meminta masyarakat menunggu sementara penyidik melakukan upaya terbaik mereka.

Penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti-bukti yang akan dianalisis untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas terbunuhnya Tuti dan Amalia.

“Masalahnya kan ini kompleks sekali, karena terutama adalah tidak ada saksi yang melihat kejadian itu sendiri, tidak ada saksi,” katanya.

“Sehingga bagaimana Polri mengungkap, daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian, dari bukti-bukti itulah nanti akan diteliti oleh penyidik sehingga penyidik dapat mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Ketika ditanyai terkait hasil tes kejujuran para saksi, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan masih dalam proses analisis oleh penyidik.

Di sisi lain, kepolisian juga telah kembali memanggil beberapa saksi terkait kasus pembunuhan di Subang itu.

Yosef (56), suami Tuti sekaligus ayah Amalia kembali mendapat undangan pemanggilan kepolisian untuk ke-12 kalinya.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Dia mengatakan pada undangan dari penyidik kali ini, Yosef kembali dicecar pertanyaan terkait penegasan pada keterangan-keterangan sebelumnya.

Baca juga: Diperiksa Lagi soal Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Ditemani 4 Kuasa Hukum, Lihat Reaksinya

“Jadi, pemeriksaan Pak Yosef hari ini hanya penegasan BAP. Ada sedikit yang diulang, ada sedikit yang ditegaskan,” ucap Rohman kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021) dini hari, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Menurut Rohman, ada 56 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik dalam pemanggilan kliennya yang ke-12 ini.

“Jadi jumlah pertanyaannya hanya 55 sampai dengan 56 pertanyaan lah barusan,” ungkapnya.

“Hanya sebatas kejadian yang sebelum-sebelumnya saja ditegaskan kembali,” tambah Rohman.

Menurut Rohman, pada BAP kali ini hanya dilontarkan pertanyaan yang sebelum-sebelumnya sudah ditanyakan penyidik.

“Gak ada, masih tetap uraian aktivitas Pak Yosef di tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus. Udah itu saja,” ungkap Rohman.

Kepolisian juga sudah memeriksa Yosef bersama dengan M, istri mudanya menggunakan alat tes kebohongan pada Senin lalu. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Yosef Diperiksa untuk ke 12 Kali, Polisi Layangkan 56 Pertanyaan Sampai Dini Hari