TRIBUNWOW.COM - Sebulan sudah berlalu sejak penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan itu belum juga ditemukan.
Kepolisian mengaku kesulitan ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu.
Pasalnya, tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung kejadian pembunuhan.
Baca juga: Hubungan dengan Yoris Tak Akur setelah Kasus Subang, Yosef Ngaku Sempat Diancam Pakai Senjata Tajam
Baca juga: Tanggapi Penemuan DNA-nya di Puntung Rokok, Danu Beberkan Kronologi sebelum Penemuan Jasad di Subang
Jasad Tuti dan Amalia sebelumnya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Kendala yang dialami kepolisian itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
“Untuk kasus di Subang, penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini karena memang kasus ini kompleks sekali,” ungkap Rusdi dikutip TribunWow.com dari YouTube Tribunnews pada Jumat (24/9/2021).
“Bagaimana penyidik untuk menentukan dari pada tersangka kasus ini, melalui proses karena penyidik harus dapat meyakinkan bahwa apa yang dilakukan tidak salah,” tambahnya.
Rusdi menyebut, penyidik harus memiliki bukti-bukti yang kuat untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang karena tidak adanya saksi mata.
“Kedua, keyakinan dari pada penyidik itu, didukung dengan alat-alat bukti yang bisa ditemukan oleh penyidik,” kata Rusdi menegaskan dua kali perlunya alat bukti sebagai dasar penentuan pelaku.
Selain itu, Rusdi juga mengatakan penyidik masih bekerja keras untuk dapat segera menyelesaikan kasus itu.
Pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan lanjutan serta tes kejujuran menggunakan alat deteksi kebohongan menjadi satu di antara upaya yang dilakukan kepolisian.
“Segala upaya dilakukan, termasuk dengan melakukan tes kebohongan itu sendiri. Ini menjadi bagian bagaimana kasus tersebut untuk dapat diungkap,” kata Rusdi.
Diketahui, penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri sudah ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Dan juga tentunya, untuk mengungkap kasus ini, Polda Jabar khususnya, telah mendapat backup penuh dari Bareskrim Polri,” ungkap Rusdi.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Mimin Lesu saat Kembali Diperiksa Polisi
“Tentunya bagaimana proses kita lihat saja, sekarang penyidik semua sedang bekerja, baik dari Jawa Barat maupun dari Bareskrim Polri,” tambahnya.
Brigjen Rusdi Hartono juga mengharapkan adanya kabar baik terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Subang dan meminta masyarakat menunggu sementara penyidik melakukan upaya terbaik mereka.
Penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti-bukti yang akan dianalisis untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas terbunuhnya Tuti dan Amalia.
“Masalahnya kan ini kompleks sekali, karena terutama adalah tidak ada saksi yang melihat kejadian itu sendiri, tidak ada saksi,” katanya.
“Sehingga bagaimana Polri mengungkap, daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian, dari bukti-bukti itulah nanti akan diteliti oleh penyidik sehingga penyidik dapat mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Ketika ditanyai terkait hasil tes kejujuran para saksi, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan masih dalam proses analisis oleh penyidik.
Di sisi lain, kepolisian juga telah kembali memanggil beberapa saksi terkait kasus pembunuhan di Subang itu.
Yosef (56), suami Tuti sekaligus ayah Amalia kembali mendapat undangan pemanggilan kepolisian untuk ke-12 kalinya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Dia mengatakan pada undangan dari penyidik kali ini, Yosef kembali dicecar pertanyaan terkait penegasan pada keterangan-keterangan sebelumnya.
Baca juga: Diperiksa Lagi soal Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Ditemani 4 Kuasa Hukum, Lihat Reaksinya
“Jadi, pemeriksaan Pak Yosef hari ini hanya penegasan BAP. Ada sedikit yang diulang, ada sedikit yang ditegaskan,” ucap Rohman kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021) dini hari, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Menurut Rohman, ada 56 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik dalam pemanggilan kliennya yang ke-12 ini.
“Jadi jumlah pertanyaannya hanya 55 sampai dengan 56 pertanyaan lah barusan,” ungkapnya.
“Hanya sebatas kejadian yang sebelum-sebelumnya saja ditegaskan kembali,” tambah Rohman.
Menurut Rohman, pada BAP kali ini hanya dilontarkan pertanyaan yang sebelum-sebelumnya sudah ditanyakan penyidik.
“Gak ada, masih tetap uraian aktivitas Pak Yosef di tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus. Udah itu saja,” ungkap Rohman.
Kepolisian juga sudah memeriksa Yosef bersama dengan M, istri mudanya menggunakan alat tes kebohongan pada Senin lalu. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Yosef Diperiksa untuk ke 12 Kali, Polisi Layangkan 56 Pertanyaan Sampai Dini Hari