TRIBUNWOW.COM - Upaya pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Kini, polisi melakukan tes kebohongan terhadap sejumlah saksi kasus Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Setidaknya, sudah ada dua saksi yang menjalani tes kebohongan tersebut.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Subang Curigai Sikap Yosef saat Kabarkan Tuti Diculik: Kayak Dibuat-buat
Keduanya adalah Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin.
Seperti diketahui, Yosef adalah suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan.
Tidak dipungkiri, Yosef menjadi satu di antara saksi yang dicurigai kuat oleh sejumlah pihak termasuk polisi.
Yosef dan istri mudanya diam-diam sudah menjalani tes kebohongan tersebut pada pekan lalu.
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).
Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan, tes tersebut dilakukan guna mendapatkan petunjuk yang lebih meyakinkan.
"Itu salah satu kita untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk saja," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui wartawan.
Baca juga: Muncul Adegan Kesurupan Tuduh Yosef Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Pengacara Beri Peringatan
Baca juga: Hasil Tes Kebohongan Yosef dan Istri Muda terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacara
Dalam tes tersebut, peran dan status terkini Yosef dalam kasus pembunuhan itu diungkapkan oleh polisi.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, status Yosef dan Mimin masih sebagai orang yang dimintai keterangan oleh penyidik atau saksi.
"Suaminya ini kan masih kita meminta keterangan, kita tidak bisa menuduh, yang namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Saat ini, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk demi mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Ketika ada kesesuaian terhadap terjadinya pelaku pembunuhan tersebut, baru kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan atau tidaknya tersangka dalam kasus yang sudah kita kerjakan ini," pungkasnya.
Baca juga: Dendam dan Kepiluan Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut Pelaku Keji