Pembunuhan di Subang

Alasan Yosef Harus Jalani Tes Kebohongan terkait Pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Ini Statusnya

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef memberi kesaksian pada Kapolres Subang AKBP Sumarni saat pertama kali menemukan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat Rabu (18/8/2021). Terbaru, Yosef dan istri mudanya jalani tes kebohongan, Selasa (21/9/2021).

TRIBUNWOW.COM - Upaya pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Kini, polisi melakukan tes kebohongan terhadap sejumlah saksi kasus Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Setidaknya, sudah ada dua saksi yang menjalani tes kebohongan tersebut.

Foto kanan: Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Kolase Tribu Jabar / Dwiki, Istimewa via Tribun Jabar, dan TribunJabar.id/Dwiky Maulana)

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Subang Curigai Sikap Yosef saat Kabarkan Tuti Diculik: Kayak Dibuat-buat

Keduanya adalah Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin.

Seperti diketahui, Yosef adalah suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan.

Tidak dipungkiri, Yosef menjadi satu di antara saksi yang dicurigai kuat oleh sejumlah pihak termasuk polisi.

Yosef dan istri mudanya diam-diam sudah menjalani tes kebohongan tersebut pada pekan lalu.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).

Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan, tes tersebut dilakukan guna mendapatkan petunjuk yang lebih meyakinkan.

"Itu salah satu kita untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk saja," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui wartawan.

Baca juga: Muncul Adegan Kesurupan Tuduh Yosef Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Pengacara Beri Peringatan

Baca juga: Hasil Tes Kebohongan Yosef dan Istri Muda terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacara

Dalam tes tersebut, peran dan status terkini Yosef dalam kasus pembunuhan itu diungkapkan oleh polisi.

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, status Yosef dan Mimin masih sebagai orang yang dimintai keterangan oleh penyidik atau saksi.

"Suaminya ini kan masih kita meminta keterangan, kita tidak bisa menuduh, yang namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Saat ini, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk demi mengungkap kasus pembunuhan ini.

"Ketika ada kesesuaian terhadap terjadinya pelaku pembunuhan tersebut, baru kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan atau tidaknya tersangka dalam kasus yang sudah kita kerjakan ini," pungkasnya.

Baca juga: Dendam dan Kepiluan Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut Pelaku Keji

Halaman
123