TRIBUNWOW.COM - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, mengungkap polisi memeriksa kliennya menggunakan alat tes kebohongan.
Diperiksa sebagai saksi, Yosef melalui Rohman juga menyebut pertanyaan dasar yang ditanyakan kepadanya saat menjalani pemeriksaan.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan," kata Rohman Hidayat, saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Sebulan Kasus Pembunuhan di Subang, Hubungan Keluarga Korban Renggang karena Saling Tuding
Seperti diketahui Yosef merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak.
Yosef sendiri merupakan orang pertama yang mendapati kondisi rumahnya berantakan, sebelum kemudian ditemukan jasad korban tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya pada Rabu (18/8/2021).
Di antara hubungan Yosef dan Tuti, juga diketahui ada orang ketiga yang merupakan istri muda Yosef.
Istri muda Yosef juga turut diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Satu di antara pertanyaan dasar yang ditanyakan adalah apakah mereka terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," ujar Rohman.
Rohman juga menyampaikan jika Yosef dan istri mudanya sudah menjawab apa yang ditanyakan kepada polisi.
Baca juga: Pengacara Akui Banyak Sidik Jari Yosef di TKP Subang, Yoris Kini Ungkap Jaket Berdarah Milik Ayah
Namun, dia tidak mengetahui apa hasil yang didapat pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut.
"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya.
Pemeriksaan Yosef dan Mimin itu sendiri dilakukan terpisah dan tidak dilakukan di kantor polisi.
"Bahwa hari Kamis dan Jumat Pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.
"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan."