"Jadi pak Yosef tetap dengan keterangan di awal bahwa terakhir bertemu korban itu adalah tanggal 17 Agustus ukul 21.00 malam. Sebelum berangkat ke rumah istri mudanya di Ci Jengkol, kurang lebih 15 sampai 20 menit perjalanan dari TKP," jelasnya.
Kemudian dia melakukan aktivitas di sana dan baru pulang kembali pada pukul 07.15 WIB.
Ketika sampai kondisi TKP sudah berantakan dengan bercak darah ada di mana-mana.
Dia juga membantah opini yang mengaitkan ditemukannya sidik jari Yosef di TKP dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Itu memang tidak bisa dipungkiri karena dia tinggal di rumah situ ya, artinya pak Yosef, kemudian kedua korban tinggal di rumah situ, ya jelas sidik jari pak Yosef ada di mana-mana, itu tidak bisa kita pungkiri," ujarnya.
"Hanya saya, yang kita sampaikan bahwa pada malam kejadian ada beberapa orang yang menyaksikan bahwa pak Yosef ada di rumah bu Mimin, kemudian pagi-pagi ketika baru masuk rumah, ada saksi yang melihat pak Yosef dan kalau tidak salah pada tubuh korban sendiri tidak ada sidik jari pak Yosef."
Dia juga meluruskan jika dirinya diminta sebagai pengacara tidak diminta langsung oleh Yosef.
Dijelaskan jika yang meminta dirinya menjadi kuasa hukum Yosef adalah adik dari Yosef.
Dia mengaku diminta mendampingi Yosef, Mimin yang merupakan istri mudanya, dan Yoris, anak pertama Yosef.
Namun, Yoris tidak didampingi karena dirinya enggan, bahkan disampaikan jika Yoris berusaha untuk menghindari Yosef.
Diduga itu adalah hasil dari kecurigaan yang menyudutkan Yosef sebagai pelaku.
"Ketika BAP di kantor polisi anaknya, pak Yoris sengaja menghindari dari pak Yosef, tidak berbicara, tidak menyapa, bahkan lewat begitu saja," ujarnya.
"Artinya ada kondisi di mana informasi yang menyudutkan pak Yosef menambah berat ini untuk pak Yosef, karena menambah kecurigaan ini, salah satunya adalah kecurigaan-kecurigaan di internal keluarga salah satunya adalah dengan anaknya, Yoris."
Simak penjelasan kuasa hukum selengkapnya:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya