TRIBUNWOW.COM - Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum Yosef menyayangkan adanya opini publik yang mengarah kepada kliennya sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dia mengatakan Yosef mendukung segala proses penyelidikan pihak kepolisian dan berharap kasus ini segera terungkap.
"Di media sudah disampaikan bahwa ada temuan-temuan baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian kaitan pembunuhan tersebut," ujarnya yang dikutip dari Youtube tvOneNews, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Soal Wanita Misterius yang Dicurigai dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Pakar
Baca juga: Fakta Jasad Diduga Selebgram Amerika Serikat yang Hilang Misterius Ditemukan FBI
"Saya dengan Pak Yosef sendiri turut menyambut baik apapun hasil temuan itu supaya sesegera mungkin pelaku ini segera ditangkap."
Dalam kesempatan tersebut dia juga menyinggung adanya tuduhan-tuduhan yang menduga jika Yosef merupakan pembunuhan.
Hal itu dianggap sangat memojokkan Yosef yang merupakan kerabat dekat korban.
Untuk diketahui Yosef merupakan keluarga dari suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23), yang merupakan korban pembunuhan tersebut.
Jasad kedua korban ditemukan dalam kodnsisi mengenaskan dan tertumpuk di bagasi mobil alphard yang terparkir di parkiran rumahnya pada Rabu (18/8/2021).
"Saya dari awal sudah menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan yang selama ini mengarah kepada klien saya ini sangat memojokkan pak Yosef, karena opininya sudah begitu menunjuk kepada seseorang, ini yang menjadi masalah kemarin," jelasnya.
Satu di antara yang membuat opini publik mengarah ke sana adalah karena polisi telah berkali-kali memanggil Yosef untuk diperiksa sebagai saksi.
Tercatat hingga kini sudah 11 kali Yosef dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Sampai hari Jumat, itu kurang lebih 11 kali ya, 7 kali BAP sampai 9 kali BAP, sisanya adalah undangan berupa klarifikasi baik di TKP, maupun ada tes-tes yang harus dijalani pak Yosef di TKP," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Diduga Kendarai Avanza, Sempat Parkir lalu Buang Bungkusan Hitam, Ini Kata Saksi
"Ada tes psikologi juga kemarin, itu juga dilakukan oleh pak Yosef."
Terkait tuduhan tersebu, dia menyampaikan jika alibi pak Yosef dalam kasus ini cukup kuat.
Terutama soal posisinya yang tidak berada di TKP saat kasus pembunuhan tersebut.
"Jadi pak Yosef tetap dengan keterangan di awal bahwa terakhir bertemu korban itu adalah tanggal 17 Agustus ukul 21.00 malam. Sebelum berangkat ke rumah istri mudanya di Ci Jengkol, kurang lebih 15 sampai 20 menit perjalanan dari TKP," jelasnya.
Kemudian dia melakukan aktivitas di sana dan baru pulang kembali pada pukul 07.15 WIB.
Ketika sampai kondisi TKP sudah berantakan dengan bercak darah ada di mana-mana.
Dia juga membantah opini yang mengaitkan ditemukannya sidik jari Yosef di TKP dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Itu memang tidak bisa dipungkiri karena dia tinggal di rumah situ ya, artinya pak Yosef, kemudian kedua korban tinggal di rumah situ, ya jelas sidik jari pak Yosef ada di mana-mana, itu tidak bisa kita pungkiri," ujarnya.
"Hanya saya, yang kita sampaikan bahwa pada malam kejadian ada beberapa orang yang menyaksikan bahwa pak Yosef ada di rumah bu Mimin, kemudian pagi-pagi ketika baru masuk rumah, ada saksi yang melihat pak Yosef dan kalau tidak salah pada tubuh korban sendiri tidak ada sidik jari pak Yosef."
Dia juga meluruskan jika dirinya diminta sebagai pengacara tidak diminta langsung oleh Yosef.
Dijelaskan jika yang meminta dirinya menjadi kuasa hukum Yosef adalah adik dari Yosef.
Dia mengaku diminta mendampingi Yosef, Mimin yang merupakan istri mudanya, dan Yoris, anak pertama Yosef.
Namun, Yoris tidak didampingi karena dirinya enggan, bahkan disampaikan jika Yoris berusaha untuk menghindari Yosef.
Diduga itu adalah hasil dari kecurigaan yang menyudutkan Yosef sebagai pelaku.
"Ketika BAP di kantor polisi anaknya, pak Yoris sengaja menghindari dari pak Yosef, tidak berbicara, tidak menyapa, bahkan lewat begitu saja," ujarnya.
"Artinya ada kondisi di mana informasi yang menyudutkan pak Yosef menambah berat ini untuk pak Yosef, karena menambah kecurigaan ini, salah satunya adalah kecurigaan-kecurigaan di internal keluarga salah satunya adalah dengan anaknya, Yoris."
Simak penjelasan kuasa hukum selengkapnya:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya