TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kembali muncul setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kini menemukan DNA salah seorang orang terdekat korban, Muhammad Ramadanu atau Danu (20).
Danu diketahui merupakan staf TU di Yayasan Bina Prestasi Nasional sekaligus keponakan dari korban, Tuti Suhartini (55).
Baca juga: Keluarga Kesal Pembunuh Ibu-Anak di Subang Masih Misteri: Mungkin Polisi Harus Lebih Teliti
Berdasarkan olah TKP, polisi berhasil melacak DNA Danu dari sebuah puntung rokok yang ada di dalam rumah korban.
Diketahui, dari hasil olah TKP penyidik menemukan putungan rokok dengan berbagai merek.
Nama Danu, baru muncul setelah polisi menyisir TKP menggunakan anjing pelacak K9.
Atas temuan beberapa fakta baru, penyidik lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keponakan Tuti, Danu.
Danu selaku keponakkan Tuti pun alhasil menjadi sosok yang kini dicurigai.
Apalagi setelah Yosef mengungkapkan kalau Danu juga punya akses masuk ke rumah korban.
Bahkan, Danu sempat diperiksa polisi selama 12 jam lamanya hingga dini hari bersama Yosef.
Terkait hal itu, Danu akhirnya buka suara dan membeberkan semua kejadian yang terjadi sebelum peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu terjadi.
Terungkap, sepupu Amalia Mustika Ratu (23) itu sempat berkunjung ke rumah korban sebelum tragedi Jalancagak, 18 Agustus 2021 lalu.
Tepatnya, Danu berkunjung pada tanggal 17 Agustus 2021 sore hari.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Diduga Naik Motor, Foto Istri Muda Yosef Naik NMAX Mendadak Disorot
Baca juga: Merasa Dapat Tuduhan, Danu Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan di Subang: Saya Pasrah
Ia mengungkap, kunjungannya tersebut lantaran Amalia Mustika Ratu, anak Tuti dan Yosef, minta tolong untuk dibelikan makanan.
Danu pun mengakui bahwa dirinya sempat merokok di rumah korban.