Terkini Daerah

Aksi Heroik Dua Polwan Ringkus Pencuri Bersenjata, Pelaku Sempat Tabrak Polisi dan Tembak Karyawan

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Polwan dari Polda Banten berhasil ringkus pelaku pencurian bersenjata pada Jumat (17/9/2021). Dalam gambar, Aiptu Dian Siti Khodijah, Brigadir Ira Rachmi Nunaedi membekuk pelaku berinisial ARN.

Akisi tersebut terjadi jalan depan hotel Le Dian yang sedang macet.

Akibatnya, karyawan tersebut terkena luka tembak di bagian tangan kanannya.

Tak hanya itu, pelaku juga menabrak mobil yang dikendarainya ke sepeda motor anggota Ditlantas Polda Banten, Bripka Benny, hingga terjatuh.

Bripka Benny terus mengejar pelaku meski kaki dan lengannya terluka.

"Pada saat pengejaran, personel kita yang menggunakan motor terjatuh akibat dipepet pelaku menggunakan mobil. Beruntungnya, personel kita bangun kembali dan kejar pelaku," kata AKBP Maruli Hutapea.

Diringkus Dua Polwan Tanpa Perlawanan

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Benny kepada anggota lain yang sedang patroli melalui Handy Talky (HT).

Kemudian, Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian yang mengetahui adanya aksi kejar-kejaran itu langsung datang memberikan bantuan.

Kedua polwan itu berhasil menghentikan usaha pelaku untuk kabur di depan KPPN Serang Kota Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Kota Serang.

"Cara melumpuhkan pelaku kita hentikan mobil, pelaku keluar tidak ada perlawan, kita amankan senjatanya dan dibawa ke Polres," ujar Brigadir Rachmi.

Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah

Baca juga: Wanita Diduga Buang Barang Bukti Pembunuhan di Subang Diburu Polisi, Pelaku Terekam CCTV Berkelompok

Terungkap, pelaku berinisal ARN itu merupakan warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

ARN mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian serupa di minimarket di Kota Serang.

Sasarannya di minimarket adalah perlengkapan bayi seperti sabun, minyak telon, sampo dan lainnya.

Sebab, barang-barang itu mudah diambil dan disembunyikan dan mudah dijual kembali.

"Saya sudah melakukannya 12 kali," ujarnya di Mapolres Serang Kota, pada Jumat (17/9/2021).

Halaman
123