TRIBUNWOW.COM - Aksi tak tahu diri dilakukan seorang pencuri di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara yang sempat-sempatnya meninggalkan sepucuk surat untuk korbannya.
Pasalnya, pencuri tersebut tidak puas dengan barang yang digasaknya.
Hal itu diketahui setelah penangkapan 3 orang orang maling berinisial R (21), S (23), dan F (24), oleh aparat Polsek Lasusua, Kolaka Utara.
Baca juga: Bayi di Riau Dibunuh Tetangganya seusai Pelaku Ngamuk karena Orangtua Korban Minta-minta
Ketiganya tidak sadar bahwa polisi telah berbulan-bulan mengawasinya.
Diketahui, mreka adalah resividis kasus pencurian dan penjambretan.
Pencuri berinisial S sempat melakukan aksi tak biasa saat menyatroni sebuah rumah.
Dirinya meninggalkan sepucuk surat usai menggasak isi rumah korbannya.
Surat itu ditinggalkan S (23) di meja makan rumah korban yang disatroninya.
S meninggalkan surat karena barang yang digasak tak sesuai harapan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Lasusua AKP Jamil saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Lasusua, Kabupaten Kolut, Kamis (16/9/2021).
"Dari isi surat yang mereka tulis, sepertinya merasa kecewa," kata Jamil dikutip TribunWow.com dari TribunnewsSultra.com, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: 5 Fakta Perampokan Toko Emas di Medan, Aksi Sudah Direncanakan hingga 1 Pelaku Ditembak Mati
Baca juga: Fakta Viral Gadis Minta Pertolongan Lewat Video, Ngaku Dirudapaksa Ayah Tiap Malam, Pelaku Ditangkap
Isi Surat Pencuri
Dari isi surat, komplotan tersebut mengaku sudah memantau keberadaan pemilik rumah.
Saat pemilik lengah dan tak ada di rumah, mereka langsung beraksi dan menggasak isi rumah.
Pesan ditulis di atas selembar kertas putih dengan tulisan yang berbunyi"Awas ada pencuri. Ha ha ha. Rugiki (rugi) mencuri di tempat begini tapi setidaknya anda dipantau".