Cerita Selebriti

Pengakuan Gaji Krisdayanti Jadi Anggota DPR Bikin Viral, Sudah sesuai dengan Rincian Ketetapannya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Krisdayanti kampanye di Dapil Jawa Timur V.

Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)

Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)

Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan

Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan

Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Baca juga: Bukan Atta yang Buat Aurel dan Krisdayanti Kembali Dekat, Ini Alasannya: Luar Biasa Sakitnya

Halaman
1234