Kebakaran di Lapas Tangerang

Tak Setuju Yasonna Laoly Didesak Mundur setelah Kabakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Ini Alasan DPR

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Laoly saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). Yasonna Laoly didesak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) setelah insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (13/9/2021).

Terkait desakan mundur dari jabatan, Yasonna mengaku memasrahkannya pada presiden.

Kini, ia hanya fokus menyelesaikan kasus terbakarnya Lapas 1 Tangerang.

"Kami tidak memikirkan hal itu, itu urusan pimpinan, yang kami pikirkan sekarang (bagaimana cara) kami menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin," ucap Yasonna.

Ia bahkan sudah memaklumi adanya desakan tersebut.

Yasonna mengaku tak terganggu meski terus diminta mundur dari jabatannya.

"Pastilah dalam kejadian ini pasti ada suara macam-macam, itu sah-sah saja, silakan saja, kami tidak akan terganggu dengan hal itu," ujarnya.

Selain itu, Yasonna juga akan melakukan evaluasi agar kejadian tragis ini tak terulang.

"Kami akan berkonsentrasi menangani dan menyelesaikan masalah ini, juga mengevaluasi berapa lapas yang menurut kami berpotensi mengalami kejadian yang sama," tutupnya.

Polisi: Akan Ada Tersangka

Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 korban jiwa menjadi perhatian serius.

Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya terus mendalami barang bukti yang ditemukan dan akan segera memanggil saksi-saksi.

Dilansir TribunWow.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan, akan ada tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.

Saksi-saksi dari sejumlah pihak termasuk Kalapas sendiri.

Sementara, barang bukti didapat dari hasil olah TKP tengah dalam penyidikan di Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor).

Sedikitnya, polisi telah menyita 13 ponsel milik para saksi untuk diperiksa.

Halaman
123