TRIBUNWOW.COM - Lantaran tak mampu membayar utangnya sebesar Rp 970 juta, seorang pengacara berinisial AJ nekat menyusun rencana untuk menghabisi nyawa sahabatnya sendiri Tommy.
Percobaan pembunuhan itu terjadi di kediaman korban di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam.
Namun niat pelaku untuk menghabisi korban menghilang seusai dirinya dibujuk oleh ayah dari sang korban.
Baca juga: 1 Minggu sebelum Coba Bunuh Sahabatnya, Pengacara di Bekasi Amati CCTV di TKP Berkedok Basa-basi
Baca juga: Hampir Bunuh Satu Keluarga, Pengacara di Bekasi Tak Mampu Bayar Utang Rp970 Juta, Uangnya untuk Ini
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, fakta tersebut disampaikan oleh ayah Tommy, Dodi Sutriadi (57).
Dodi bercerita, kala itu pelaku sudah membawa lima rekannya untuk melakukan niat jahat.
Bahkan pelaku juga membawa sejumlah senjata dan alat seperti borgol hingga semprotan cabai.
Saat hendak melaksanakan aksinya, pelaku beralasan harus membawa banyak saksi ketika mau melunasi utangnya kepada Tommy.
Sebelum menyerang korban, AJ awalnya basa-basi dengan korban.
Tiba-tiba AJ dan rekannya langsung beraksi menyerang menggunakan semprotan cabai yang kemudian dilanjutkan oleh serangkaian aksi lain untuk melumpuhkan para korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Dodi yang tadinya berada di ruangan berbeda segera mendatangi ruang tamu.
Saat itu Dodi berusaha menasihati pelaku yang ternyata didengar oleh pelaku.
"Setelah itu saya keluar kamar, karena kan saya nggak ngerti apa-apa ni, lalu lihat anak saya Tommy sudah terluka," ucap Dodi, Minggu (12/9/2021).
"Terus saya bilang (ke AJ), kok kamu kayak gini kita kan kenal kayak saudara, udah mending kamu pulang, saya bilang begitu," ucapnya.
Seusai mendengar nasihat dari Dodi, AJ ternyata menurut dan pergi dari TKP.
"Untungnya dia (pelaku) nurut. Tapi saya bilang, ni orang harus dilaporkan ke polisi ni, tapi kalau saya teriak sekarang, bahaya," tutur Dodi.