Terkini Nasional

Bantah Ngotot Damai, Pihak Terduga Pelaku Pelecehan KPI Sebut Justru Korban yang Memulai

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Rony menjelaskan, kliennya hanya menemui satu dari 5 pelaku, sedangkan 4 pelaku lainnya menunggu di luar.

"Itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia. (TribunWow.com/Anung/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual" dan "Kuasa Hukum Sebut MS Diminta Cabut Laporan dan Minta Maaf Saat Bertemu Terduga Pelaku Pelecehan"  TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir, serta Kuasa Hukum MS Duga Ada Pihak yang Rencanakan Perdamaian dengan Terduga Pelaku, dan Tribunnews.com dengan judul Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Paksa Korban Berdamai: Itu Dusta